Laporan Penerimaan atau Penolakan Gratifikasi secara independen untuk melindungi integritas ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terima kasih atas integritas Bapak/Ibu. Laporan gratifikasi Anda telah tercatat sah di sistem Inspektorat dan KPK.
Mohon simpan nomor di atas. Tim UPG Inspektorat akan segera menetapkan status barang tersebut (Milik Negara/Pribadi) dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk Anda.
Lacak Status Laporan