UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG)

GOL-DIGAS BERDAYA

Laporan Penerimaan atau Penolakan Gratifikasi secara independen untuk melindungi integritas ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Identitas Pelapor (Sesuai KTP/NIP)
Detail Gratifikasi
Catatan: Menerima hadiah mudah basi (makanan) diperbolehkan namun tetap wajib dilaporkan.
Pihak Pemberi & Kronologi

Laporan Berhasil Disubmit!

Terima kasih atas integritas Bapak/Ibu. Laporan gratifikasi Anda telah tercatat sah di sistem Inspektorat dan KPK.

UPG-LOADING

Mohon simpan nomor di atas. Tim UPG Inspektorat akan segera menetapkan status barang tersebut (Milik Negara/Pribadi) dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk Anda.

Lacak Status Laporan